Berita

Karhutla yang terjadi di Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 10 Oktober/Ist

Politik

Sempat Menghanguskan 7 Hektar Hutan dan Lahan Warga, BNPB Minta Pemda Aceh Waspadai Kebakaran Lanjutan

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/10), pukul 19.30 waktu setempat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memastikan api sudah berhasil dipadamkan di hutan dan lahan kebakaran seluas 7 hektar, yang tepat lokasinya berada diperbatasan antara Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

"Informasi dari Kepala Dusun Mina menyebutkan area terdampak terdiri dari lahan milik pemerintah seluas 2 hektara daerah dan sisanya milik masyarakat," terang Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari kepada wartawan, Selasa malam (12/10).


Abdul Muharai mengatakan, Karhutla tersebut baru diketahui oleh warga pada saat api sudah membakar sekitar 1 hektar lahan kosong milik pemerintah daerah. Baru setelah itu dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Kabupaten Bireuen, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, masyarakat serta pelaku usaha setempat.

"Koordinasi dengan perusahaan dilakukan guna pembukaan akses jalan sehingga memudahkan kendaran pemadaman mencapai lokasi kebakaran," ujarnya.

Kendati sudah padam, Abdul Muhari menerima informasi dari Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Bireuen bahwa masih dilakukan pemutakhiran total area terdampak hingga saat ini, guna memastika seluruh api sudah padam.

"Terpantau pada pukul 18.00 WIB dari beberapa citra satelit dengan tingkat kepercayaan tinggi, seperti Landsat-8, SNPP, NOAA20, dan Terra/Aqua, tidak terpantau titik panas atau hot spot di wilayah Aceh," tuturnya.

Namun demikian, BNPB kata Abdul Muhari, meminta pemerintah daerah meningkatkan meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya upaya pencegahan karhutla yang dapat meluas dan menjadi bagian dari lanjutan karhutla akhir pekan kemarin.

Karena, tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah, sebagaimana diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), beberapa wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen, termasuk pada kategori mudah dan sangat mudah terbakar.

"Indikator tingkat kemudahan terbakar tersebut berlaku pada esok hari, Selasa (13/10). Sedangkan pada pantauan cuaca, wilayah Kecamatan Juli berpeluang cerah dimana dapat memicu kemudahan kebakaran," papar Abdul Muhari.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rekapitulasi sementara luas karhutla di Provinsi Aceh pada tahun ini mencapai 681 hektar.

Menyikapi potensi karhutla di wilayah Aceh, BNPB mengharapkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Karena itu Abdul Muhari mengimbau masyarakat bersama unsur terkait dapat melakukan patroli bersama untuk memantau atau mengantisipasi sejak dini karhutla yang mungkin terjadi.

"Pencegahan sejak dini lebih baik dibandingkan saat api sudah meluas dan tidak terkendali," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya