Berita

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net

Politik

Usai Geledah 7 Tempat, KPK Kantongi Bukti Terkait Kasus Bupati Banjarnegara

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan selama beberapa hari belakangan ini.

Pada Senin (11/10), penyidik menggeledah tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Yaitu, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara; ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ); dan rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.


Sebelumnya pada Sabtu (9/10), penyidik menggeledah di empat lokasi berbeda yang merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah dan Desa Twelagiri.

"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (12/10).

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan.

"Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," pungkas Ali.

Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta telah diamankan pada Jumat (3/9).

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya