Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

UU Landasan JR Produk SBY, Yusril Ihza Mahendra: Apakah Bisa Disebut Pengikut Hitler?

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang kini sedang diuji di Mahkamah Agung (MA) bukan kehendak penguasa, melainkan diuji berdasarkan undang-undang yang sah.

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra menanggapi Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny Kabur Harman yang menuding Yusril pengikut Hitler dan judicial review AD/ART Demokrat sebagai kehendak negara.

Yusril lantas memaparkan landasan judicial review ke MA tersebut adalah UU 2/2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya


Kedua UU tersebut, kata Yusril, dibuat ketika Presiden RI dijabat Susilo Bambang Yodhoyono. Sementara di DPR RI ada fraksi Partai Demokrat yang Benny Harman menjadi anggota dan ikut membahasnya.

"Apakah kedua UU yang saya jadikan batu uji adalah produk rezim pengikut Hitler? Kalau begitu, maka pengikut pemikiran Hitter itu adalah Presiden SBY dan DPR zaman itu termasuk Benny Harman di dalamnya," tegas Yusril yang juga dituding sebagai pengikut Hitler dikutip redaksi, Selasa (12/10).

Seluruh argumentasi filosofis, teoritis, dan yuridis permohonan pengujian AD Demokrat ke Mahkamah Agung itu, kata Yusril, tidak satu pun literatur Hitler atau Nazi yang menjadi rujukan.

"Juga tidak ada satu kalimat pun yang menguji AD Demokrat dengan rasa senang atau tidak senangnya penguasa. Maka bagaimana Benny Harman bisa menyimpulkan saya mengikuti pikiran Hitler?” tutup Yusril.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya