Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim/RMOL

Presisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 87 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 04:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyelundupan narkoba dari jaringan internasional kembali digagalkan. Dalam hal ini, tim Direktorat Reserse narkoba Polda Riau berhasil menangkap 7 pelaku beserta barang bukti 87 kilogram sabu-sabu.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu, ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu-sabu juga telah diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu-sabu sebanyak 87 kg di pondok kayu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (11/10).


Menurut Agung, serbuk perusak mental itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu-sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima pelaku berikut dikembangkan lagi ada kurir laut dua orang," kata Agung.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan penggagalan upaya penyelundupan 86 kg narkoba itu dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah menunggu, katanya, para pelaku tiba di lokasi dan polisi langsung menangkap pelaku yang semula hanya berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tidak jauh dari lokasi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan kotak (box) warna biru berisikan 5 tas warna hitam.

"Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.

Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan barang haram itu dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya