Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Mabes Polri Bersuara Soal Kasus Pedagang Dipukul Preman jadi Tersangka di Sumut

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 03:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus pedagang wanita berinisial LG yang dipukul pria diduga preman berinisial BS di Pasar atau Pajak Gambir Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), namun dijadikan sebagai tersangka.

Ramadhan menyampaikan, bahwa kasus ini tengah dilakukan gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek (Percut Sei Tuan).

Ramadhan mengatakan penyidik Polda Sumut ingin memastikan duduk perkara masalahnya. Selain itu, penyidik Polda Sumut mencari penyebab dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria diduga preman terhadap pedagang wanita tersebut.


"Untuk memastikan duduk perkara persoalannya, serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Ia menegaskan bahwa BS sudah menjadi tersangka di kasus dugaan penganiayaan. Polisi juga masih mengejar dua orang lain yang diduga terlibat penganiayaan ini.

"BS sudah jadi tersangka dan dua tersangka lainnya atas nama DD dan FR sedang dikejar karena yang bersangkutan saat ini melarikan diri. Polrestabes (Medan) mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya," tutur Ramadhan.

Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita dengan pria yang diduga sebagai preman pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.

BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya