Berita

Brigjen Junior Tumilaar/Net

Politik

Agar Publik Tercerahkan Soal Pemecatan Brigjen Junior Tumilaar, Telusuri Pengalihan Kepemilikan Tanah

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 01:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar dari jabatan Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka usai dirinya membela salah satu warga korban sengketa tanah di Kota Manado harus dijelaskan secara jernih kepada publik salah satunya dengan menelusuri pangalihan kepemilikan tanah yang menjadi sengketa.

Demikian disampaikan komunikolog politik Tamil Selvan soal dicopotnya Brigjen Junior Tumilaar kepada Kantor Berita Politik, Selasa dini hari (12/10).  

Dalam hal ini, Junior Tumilaar terancam pelanggaran Pasal 103 ayat (1) KUHPM terkait perbuatan tidak mentaati perintah atasan, dengan ancaman dua tahun enam bulan penjara, dan Pasal 126 KUHPM terkait penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman pidana penjara maksimum lima tahun.


Tamil berpendapat, penegak hukum harus memberikan keseimbangan hukum antar para pihak yang bersengketa guna menetralisir citra bias yang terbentuk dimasyarakat.

"Saya disatu sisi ketegasan KSAD perlu kita apresiasi, namun disisi lain ini membentuk citra seolah ada kekuatan korporasi yang begitu kuat. Maka saya menyarankan agar pihak Kementerian ATR turun tangan menelusuri keabsahan kepemilikan tanah tersebut. Ini penting untuk menjaga nama baik korporasi serta nama baik TNI," kata Tamil

Ketua Forum Politik Indonesia ini menambahkan, klarifikasi dan pembuktian konkret dari BPN sangat diperlukan mengingat secara nasional saat ini sedang marak isu tentang dugaan penyerobotan lahan warga oleh korporasi yang kerap melibatkan oknum penegak hukum melalui metode diluar prosedural.

"Kita lihat yang ramai soal rumah Rocky Gerung, lalu banyak kasus yang lain yang kerap melibatkan oknum aparat. Secara citra, hal ini menimbulkan luka dihati masyarakat. Maka sangat perlu klarifikasi konkret tentang kepemilikan tanah itu, agar penyeimbangan opini dapat terjadi," pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya