Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Era Digital Sudah Keniscayaan, RUU PDP Harus Segera Selesai

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlindungan data pribadi sudah menjadi keniscayaan di saat interkoneksi melalui teknologi informasi memiliki kerentanan pada penyalahgunaan informasi pribadi. Atas hal itu, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi instrumen hukum yang harus segera diselesaikan.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid  dalam webinar bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Dunia Digital", yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (11/10).

Meutya Hafid menegaskan, bahwa DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif. Hal ini, mengingat perlindungan data pribadi juga menjadi bagian hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.


"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian yang termaktub dalam pasal 28G UUD 1945" kata Meutya Hafid.

Ditambahkan Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, pemerintah saat ini mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Sehingga, selain RUU PDP sebagai regalasi pendukung yang harus diselesaikan untuk menjamin proses menuju transformasi digital tersebut.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi dengan Komisi I DPR RI,” ujarnya.

Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan  CEO Nexus Risk Mitigation & Strategic Communication, Firsan Nova.

Sementara, CEO Nexus Risk Mitigation & Strategic Communication, Firsan Nova menyampaikan, perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu penting di tengah perkembangan ekonomi digital.

"Pertanyaannya mengapa harus ada perlindungan data pribadi? Dari data tahun 2019, gangguan spam di Indonesia cukup tinggi. Belum lagi, ada 1507 kasus penipuan e-commerce dan perbankan digital," terangnya.

RUU PDP, lanjutnya, diharapkan menjadi penjamin dari keamanan data masyarakat utamanya bagi yang aktif beraktivitas di dunia digital.

"RUU PDP ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya