Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Era Digital Sudah Keniscayaan, RUU PDP Harus Segera Selesai

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlindungan data pribadi sudah menjadi keniscayaan di saat interkoneksi melalui teknologi informasi memiliki kerentanan pada penyalahgunaan informasi pribadi. Atas hal itu, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi instrumen hukum yang harus segera diselesaikan.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid  dalam webinar bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Dunia Digital", yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (11/10).

Meutya Hafid menegaskan, bahwa DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif. Hal ini, mengingat perlindungan data pribadi juga menjadi bagian hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.


"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian yang termaktub dalam pasal 28G UUD 1945" kata Meutya Hafid.

Ditambahkan Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, pemerintah saat ini mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Sehingga, selain RUU PDP sebagai regalasi pendukung yang harus diselesaikan untuk menjamin proses menuju transformasi digital tersebut.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi dengan Komisi I DPR RI,” ujarnya.

Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan  CEO Nexus Risk Mitigation & Strategic Communication, Firsan Nova.

Sementara, CEO Nexus Risk Mitigation & Strategic Communication, Firsan Nova menyampaikan, perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu penting di tengah perkembangan ekonomi digital.

"Pertanyaannya mengapa harus ada perlindungan data pribadi? Dari data tahun 2019, gangguan spam di Indonesia cukup tinggi. Belum lagi, ada 1507 kasus penipuan e-commerce dan perbankan digital," terangnya.

RUU PDP, lanjutnya, diharapkan menjadi penjamin dari keamanan data masyarakat utamanya bagi yang aktif beraktivitas di dunia digital.

"RUU PDP ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya