Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Jokowi Bentuk Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022, atau jelang tahapan Pemilu Serentak 2024 pada tahun depan. Persiapan pergantian para pejabat tinggi penyelenggara pemilu ini sudah mulai dilakukan pemerintah.

Persiapan tersebut diperjelas dalam Keputusan Presiden (Kepres) 120/P/2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Dokumen Kepres ini didperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari postingan akun Instagram Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Senin siang (11/10).


Di dalam poin pertimbangan beleid ini dijelaskan, sesuai Pasal 22 dan Pasal 118 UU 7/2017 tentang Pemilu Presiden membentuk keanggotaan tim seleksi untuk calon anggota KPU dan Bawaslu, paling lama enam bulan sebelum berakhir masa jabatan pejabat sebelumnya.

"Memutuskan menetapkan Keputusan Presiden tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027," bunyi poin keputusan Kepres 120/2021.

Pada bagian kedua poin keputusan, Kepres ini menetapkan sejumlah tokoh untuk dudk dalam jabatan struktural Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Berikut ini adalah nama-nama para tokoh yang ada di struktural Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027:

- Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro

- Wakil ketua merangka anggota: Chandra M. Hamzah

- Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar

Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej
2. Airlangga Probadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
Abdul Ghaffar Rozin
6. Betti Alisjahbana
7. Poengkky Indarty

Dalam hal tugas kerjanya Timsel ini akan membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggoat KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, yang nantinya akan diajukan ke DPR RI.

Adapun tahapan-tahapan selesksi yang akan dilakukan Timsel, dalam beleid ini diatur ke dalam 11 fase, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan BAwaslu di edia cetak dan media massa elektronik, hingga penyerahan 14 nama calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.

Timsel ini mulai bekerja dan bertanggung jawab kepada Presiden sejak ditetapkannya Kepres 120/2021 ini, yaitu tanggal 8 Oktober 2021.

"Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Seleksi dibebankan kepada Anggaran Belanja Negara pada Kementerian Dalam Negeri," terang poi kesembilan Kepres 120/2021 ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya