Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman (tengah)/RMOL

Politik

Benny K. Harman: Cara Berpikir Yusril Ihza Mahendra Persis Gaya Hitler

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara berpikir Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Moeldoko dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tidak ubahnya cara berpikir pemimpin Nazi, Adolf Hitler.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohoan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny.


Cara pikir Hitler yang dimaksudkan Benny, adalah apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu nampak sekali terlihat ketika Moeldoko dengan pendampingan Yusril, melayangkan gugatan uji aturan internal dengan kehendak negara di Mahkamah Agung (MA).

"Dalam cara pikir hukum Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengen sehendak negara," terangnya.

"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menuding gugatan Yusril tersebut hanya berlindung pada dalih demokrasi. Padahal, ada agenda politik besar yang berkepentingan langsung dibalik gugatan itu.

"Dia (Yusril) bekerja atas nama kepentingan hidden power, invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi tidak ada penjelasan lain," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya