Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tiga Tersangka Pelaku Pembuang Ribuan Vaksin Covid Senilai Rp 4,5 Miliar Ditangkap Pihak Berwenang Mesir

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa penuntut umum Mesir telah memerintahkan penangkapan tiga orang tersangka pelaku pembuangan ribuan Vaksin Covid-19 tak terpakai.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (10/10) menyusul penemuan 18.400 paket vaksin tak terpakai dengan nilai lebih dari 319.000 dolar AS di sepanjang saluran air.

Dikatakan bahwa vaksin yang sebelumnya dilaporkan hilang itu telah dialokasikan ke direktorat kesehatan di Kota Minya, sekitar 220 kilometer (137 mil) selatan Kairo.


"Vaksin yang dibuang hilang setelah diberikan oleh apoteker yang berwenang kepada pengemudi kendaraan Kementerian Kesehatan untuk dikirim ke direktorat Minya," kata jaksa, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Senin (11/10).

"Investigasi awal menyatakan apoteker dan seorang pejabat di depot direktorat bertanggung jawab atas kelalaian berat, dan mereka diperintahkan ditahan untuk penyelidikan bersama dengan pengemudi setelah memberikan keterangan yang bertentangan," kata pernyataan itu.

Pernyataan penuntut menambahkan bahwa hampir 5.000 paket lainnya juga telah hilang dari depot karena penyimpanan pada suhu yang tidak tepat. Itu tidak memberikan jumlah dosis atau jenis vaksin, tetapi pernyataan resmi sebelumnya mengatakan itu dibuat oleh Sinopharm China.

Gambar yang diposting di media sosial menunjukkan tumpukan kotak putih berserakan di sepanjang tepi saluran air di provinsi Bani Mazar, utara Minya.

Mesir bertujuan untuk memvaksinasi 40 juta penduduknya lebih dari 100 juta pada akhir tahun. Namun niat tersebut sedikit terlambat di tengah keterlambatan pasokan dan beberapa keraguan vaksin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya