Berita

Pengurus Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) saat konferensi pers bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan”/Net

Politik

P3KMHK Memohon Presiden Jokowi Selesaikan Masalah Petani di Kampar, Riau

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dukungan penuh diberikan kelompok masyarakat kepada pemerintah yang tengah berupaya memberantas mafia hukum bidang pertanahan.

Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) menjadi salah satu yang memberi dukungan tersebut. P3KMHK sendiri merupakan organisasi advokat yang fokus pada pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan.

"Mafia hukum sektor pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum," kata Ketua P3KMHK, Priyanto kepada wartawan, Senin (11/10).


Pada konferensi pers tentang peranan P3KMHK bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan” yang digelar di Jakarta, Sabtu (9/10), Priyanto menekankan bahwa pihaknya juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau.

Kasus ini melibatkan 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau dan ditangani Tim Keadilan Agraria, bersama Disna Riantina selaku pendamping petani sekaligus Ketua Kerjasama Antar Lembaga P3KMHK-RI.

"Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V," tegas Priyanto.

Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi P3KMHK untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah.

"Kami akan membela dan memberikan dukungan kepada petani KOPSA-M, dan memohon kepada Presiden RI untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar hak petani dipenuhi dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebagai pengejawantahan marwah dan visi organisasi dalam mendukung korban mafia hukum dan ketidakadilan, P3KMHK akan terus menyuarakan dukungan, memberikan bantuan hukum, terlibat dalam advokasi dan investigasi, serta menjembatani korban untuk menyampaikan keluhan dan tututan mereka langsung kepada pejabat negara.

"Harapannya, dengan keterlibatan advokat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum, akan menambah semangat perjuangan untuk melawan mafia hukum," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya