Berita

Pengurus Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) saat konferensi pers bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan”/Net

Politik

P3KMHK Memohon Presiden Jokowi Selesaikan Masalah Petani di Kampar, Riau

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dukungan penuh diberikan kelompok masyarakat kepada pemerintah yang tengah berupaya memberantas mafia hukum bidang pertanahan.

Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) menjadi salah satu yang memberi dukungan tersebut. P3KMHK sendiri merupakan organisasi advokat yang fokus pada pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan.

"Mafia hukum sektor pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum," kata Ketua P3KMHK, Priyanto kepada wartawan, Senin (11/10).


Pada konferensi pers tentang peranan P3KMHK bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan” yang digelar di Jakarta, Sabtu (9/10), Priyanto menekankan bahwa pihaknya juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau.

Kasus ini melibatkan 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau dan ditangani Tim Keadilan Agraria, bersama Disna Riantina selaku pendamping petani sekaligus Ketua Kerjasama Antar Lembaga P3KMHK-RI.

"Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V," tegas Priyanto.

Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi P3KMHK untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah.

"Kami akan membela dan memberikan dukungan kepada petani KOPSA-M, dan memohon kepada Presiden RI untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar hak petani dipenuhi dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebagai pengejawantahan marwah dan visi organisasi dalam mendukung korban mafia hukum dan ketidakadilan, P3KMHK akan terus menyuarakan dukungan, memberikan bantuan hukum, terlibat dalam advokasi dan investigasi, serta menjembatani korban untuk menyampaikan keluhan dan tututan mereka langsung kepada pejabat negara.

"Harapannya, dengan keterlibatan advokat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum, akan menambah semangat perjuangan untuk melawan mafia hukum," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya