Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Ingin Pengawasan PON Papua Dilakukan Hingga H+5

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Potensi sebaran virus corona saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua menjadi perhatian serius Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Doa meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap mengawasi peserta PON yang masih berada di Papua. Pengawasan juga wajib dilakukan hingga H+5 setelah penutupan PON pada 15 Oktober 2021.

Menko Perkonomian itu juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menugaskan tim mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19.

“Harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5," ujarnya seperti diberitakan laman resmi Kemenko Perekonomian.

Permintaan  serupa disampaikan kepada Menteri Perhubungan Budi agar tetap membuat kapak isoter di PAPUA tetap beroperasi hingga H+5.

Secara garis besar, Airlangga ingin ada antisipasi agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet.

“Sehingga pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan official ke daerah masing-masing,” sambungnya.

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing.

Apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan peninjauan kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya