Berita

Maria Ressa/Net

Dunia

Maria Ressa, Jurnalis Filipina Pemenang Nobel Perdamaian yang Tak Kenal Takut Rezim Duterte

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama seorang jurnalis perempuan asal Filipina, Maria Ressa, ada di jajaran pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2021.

Komite Nobel Norwegia menilai Maria Ressa telah berkontribusi untuk menjaga kebebasan berekspresi, yang merupakan prasyarat bagi demokrasi dan perdamaian abadi.

"(Ia) adalah perwakilan dari semua jurnalis yang membela cita-cita ini di dunia, di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," kata komite, dalam situs resminya pada Jumat (8/10).

Maria Ressa yang saat ini berusia 58 tahun telah mengawali dunia jurnalisme sejak 1980-an. Ia dikenal berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan kekerasan, dan otoritarianisme yang berkembang di negara asalnya, Filipina.

Keberanian Maria Ressa juga membawanya ke berbagai kasus hukum. Bahkan pada 2020, ia sempat dihukum atas pencemaran nama baik. Hal itu dinilai banyak pihak penuh motif politik dan menjadi hambatan bagi kebebasan pers di Filipina.

Pada 2012, ia ikut mendirikan Rappler, sebuah perusahaan media digital untuk jurnalisme investigasi, yang masih ia pimpin.

Sebagai jurnalis dan CEO Rappler, Maria Ressa telah menunjukkan dirinya sebagai pembela kebebasan berekspresi yang tak kenal takut. Rappler telah memusatkan perhatian kritis pada kampanye anti-narkoba yang kontroversial dan mematikan dari rezim Rodrigo Duterte.

Jumlah kematian begitu tinggi sehingga kampanye itu menyerupai perang yang dilancarkan terhadap penduduk Filipina itu sendiri.

Maria Ressa dan Rappler juga telah mendokumentasikan bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita palsu, melecehkan lawan, dan memanipulasi wacana publik.

"Tanpa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, akan sulit untuk berhasil mempromosikan persaudaraan antar bangsa, perlucutan senjata dan tatanan dunia yang lebih baik untuk berhasil di zaman kita," jelas komite.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya