Berita

Maria Ressa/Net

Dunia

Maria Ressa, Jurnalis Filipina Pemenang Nobel Perdamaian yang Tak Kenal Takut Rezim Duterte

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama seorang jurnalis perempuan asal Filipina, Maria Ressa, ada di jajaran pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2021.

Komite Nobel Norwegia menilai Maria Ressa telah berkontribusi untuk menjaga kebebasan berekspresi, yang merupakan prasyarat bagi demokrasi dan perdamaian abadi.

"(Ia) adalah perwakilan dari semua jurnalis yang membela cita-cita ini di dunia, di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," kata komite, dalam situs resminya pada Jumat (8/10).


Maria Ressa yang saat ini berusia 58 tahun telah mengawali dunia jurnalisme sejak 1980-an. Ia dikenal berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan kekerasan, dan otoritarianisme yang berkembang di negara asalnya, Filipina.

Keberanian Maria Ressa juga membawanya ke berbagai kasus hukum. Bahkan pada 2020, ia sempat dihukum atas pencemaran nama baik. Hal itu dinilai banyak pihak penuh motif politik dan menjadi hambatan bagi kebebasan pers di Filipina.

Pada 2012, ia ikut mendirikan Rappler, sebuah perusahaan media digital untuk jurnalisme investigasi, yang masih ia pimpin.

Sebagai jurnalis dan CEO Rappler, Maria Ressa telah menunjukkan dirinya sebagai pembela kebebasan berekspresi yang tak kenal takut. Rappler telah memusatkan perhatian kritis pada kampanye anti-narkoba yang kontroversial dan mematikan dari rezim Rodrigo Duterte.

Jumlah kematian begitu tinggi sehingga kampanye itu menyerupai perang yang dilancarkan terhadap penduduk Filipina itu sendiri.

Maria Ressa dan Rappler juga telah mendokumentasikan bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita palsu, melecehkan lawan, dan memanipulasi wacana publik.

"Tanpa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, akan sulit untuk berhasil mempromosikan persaudaraan antar bangsa, perlucutan senjata dan tatanan dunia yang lebih baik untuk berhasil di zaman kita," jelas komite.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya