Berita

Maria Ressa/Net

Dunia

Maria Ressa, Jurnalis Filipina Pemenang Nobel Perdamaian yang Tak Kenal Takut Rezim Duterte

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama seorang jurnalis perempuan asal Filipina, Maria Ressa, ada di jajaran pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2021.

Komite Nobel Norwegia menilai Maria Ressa telah berkontribusi untuk menjaga kebebasan berekspresi, yang merupakan prasyarat bagi demokrasi dan perdamaian abadi.

"(Ia) adalah perwakilan dari semua jurnalis yang membela cita-cita ini di dunia, di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," kata komite, dalam situs resminya pada Jumat (8/10).


Maria Ressa yang saat ini berusia 58 tahun telah mengawali dunia jurnalisme sejak 1980-an. Ia dikenal berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan kekerasan, dan otoritarianisme yang berkembang di negara asalnya, Filipina.

Keberanian Maria Ressa juga membawanya ke berbagai kasus hukum. Bahkan pada 2020, ia sempat dihukum atas pencemaran nama baik. Hal itu dinilai banyak pihak penuh motif politik dan menjadi hambatan bagi kebebasan pers di Filipina.

Pada 2012, ia ikut mendirikan Rappler, sebuah perusahaan media digital untuk jurnalisme investigasi, yang masih ia pimpin.

Sebagai jurnalis dan CEO Rappler, Maria Ressa telah menunjukkan dirinya sebagai pembela kebebasan berekspresi yang tak kenal takut. Rappler telah memusatkan perhatian kritis pada kampanye anti-narkoba yang kontroversial dan mematikan dari rezim Rodrigo Duterte.

Jumlah kematian begitu tinggi sehingga kampanye itu menyerupai perang yang dilancarkan terhadap penduduk Filipina itu sendiri.

Maria Ressa dan Rappler juga telah mendokumentasikan bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita palsu, melecehkan lawan, dan memanipulasi wacana publik.

"Tanpa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, akan sulit untuk berhasil mempromosikan persaudaraan antar bangsa, perlucutan senjata dan tatanan dunia yang lebih baik untuk berhasil di zaman kita," jelas komite.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya