Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Repro

Politik

DPR FPKS: Penundaan Pemilu itu Berat, Repot dan Menabrak Konstitusi

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan tanggal Pemilu Serentak 2024 tidak bisa ditunda lagi karena akan memengaruhi tahapan-tahapan pemilu. Selain itu, konstitusi sudah memerintahkan agar Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.

Begitu penegasan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam serial webinar bertema "Jadwal Rumit Pemilu 2024" pada Sabtu (9/10).

“Kalau penundaan pemilu berat, karena konstitusi sudah mengatakan bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Karena itu walau kita menunda, kita akan menabrak konstitusi dan repot sekali," kata Mardani.


Mardani juga menilai usulan pemerintah yang menghendaki Pemilu digelar 15 Mei tidak masuk akal jika alasannya hanya khawatir pada pandemi Covid-19.

Pasalnya, lanjut Ketua DPP PKS ini, pemerintah sudah menyaksikan bagaimana kesuksesan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi.

“Nah yang saya masih belum terima alasannya masih terlalu naif dimundurkan karena khawatir kerumunan, khawatir nanti terlalu cepat, khawatir nanti Covid-19,” terangnya.

Pun juga soal kekhawatiran adanya matahari kembar yang mungkin menggangu harmonisasi jalannya pemerintahan Presiden Jokowi jika sudah ada presiden terpilih hasil Pemilu andai pencoblosan digelar 21 Februari seperti diusulkan KPU RI.

“Padahal buat saya siapa pun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi berkuasa atau mendapatkan mandat sampai Oktober 2024,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya