Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Derita Tukang Kayu asal Uighur, Dijebloskan ke Penjara Xinjiang Untuk Ketiga Kalinya tanpa Alasan yang Masuk Akal

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang tukang kayu asal Uighur ditahan untuk ketiga kalinya di wilayah Xinjiang China. Arkin Iminjan, yang menghabiskan lebih dari delapan tahun dalam tahanan negara, ditangkap lagi pada 1 September lalu.

Pekerjan Arkin sehari-hari adalah melakukan pekerjaan pertukangan dan memasak. Menurut teman sekolahnya yang memberikan keterangan kepada Radio Free Asia, Arkin pernah dipenjara selama enam tahun atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan berusaha memecah belah negara karena memiliki 'bahan ilegal' di ponselnya. Suatu tuduhan yang dikatakan tidak berdasar.

Pada 2017, Arkin yang baru saja keluar dari penjara, ditahan lagi selama dua tahun dan dikirim ke kamp penahanan di Xinjiang. Pengiriman Iminjam ke kamp itu "karena dia adalah mantan tahanan".


Arkin mengeluh bahwa dia telah dipenjara selama enam tahun tanpa alasan dan masih berusaha untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Namun, usahanya untuk mendapatkan kompensasi malah berbuah penahanan lagi.

"Ketika dia berusaha melakukannya, dia ditahan lagi. Dia dibawa pergi dari rumahnya untuk belajar 15 hari. Dia baru dibebaskan tepat dua tahun kemudian," tambah teman sekelasnya itu.

Sekarang Arkin telah ditahan untuk ketiga kalinya pada 1 September. Pihak berwenang China mengenakan tudung hitam di atas kepalanya saat membawa Arkin.

Arkin tinggal di kotapraja Jaghistay di mana sekitar 20 persen populasi Uighur di sana telah ditahan sejak 2017.

“Artinya satu dari lima tetangga kami menjadi orang yang ditandai, sehingga tidak mungkin untuk menghindari kontak dengan orang yang ditandai di wilayah tersebut,” kata teman Arkin itu.

Sejauh ini, Uighur menghadapi diskriminasi di wilayah otoritas Xinjiang Uighur (XUAR) di bawah pemerintahan Beijing.  Otoritas di sana mencoba untuk mengasimilasi kelompok etnis dengan membatasi praktik keagamaan dan penggunaan daerah Uighur.

Sebanyak 1,8 juta orang Uighurs dan minoritas Muslim lainnya berada di dalam kamp penahanan Xinjiang sejak 2017, sepertu dilaporkan RFA.

China telah dikecam oleh dunia internasional terkait pelanggaran HAM dengan menindak Muslim Uighur di Xinjiang dengan mengirim mereka ke kamp-kamp penahanan massal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya