Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Derita Tukang Kayu asal Uighur, Dijebloskan ke Penjara Xinjiang Untuk Ketiga Kalinya tanpa Alasan yang Masuk Akal

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang tukang kayu asal Uighur ditahan untuk ketiga kalinya di wilayah Xinjiang China. Arkin Iminjan, yang menghabiskan lebih dari delapan tahun dalam tahanan negara, ditangkap lagi pada 1 September lalu.

Pekerjan Arkin sehari-hari adalah melakukan pekerjaan pertukangan dan memasak. Menurut teman sekolahnya yang memberikan keterangan kepada Radio Free Asia, Arkin pernah dipenjara selama enam tahun atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan berusaha memecah belah negara karena memiliki 'bahan ilegal' di ponselnya. Suatu tuduhan yang dikatakan tidak berdasar.

Pada 2017, Arkin yang baru saja keluar dari penjara, ditahan lagi selama dua tahun dan dikirim ke kamp penahanan di Xinjiang. Pengiriman Iminjam ke kamp itu "karena dia adalah mantan tahanan".


Arkin mengeluh bahwa dia telah dipenjara selama enam tahun tanpa alasan dan masih berusaha untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Namun, usahanya untuk mendapatkan kompensasi malah berbuah penahanan lagi.

"Ketika dia berusaha melakukannya, dia ditahan lagi. Dia dibawa pergi dari rumahnya untuk belajar 15 hari. Dia baru dibebaskan tepat dua tahun kemudian," tambah teman sekelasnya itu.

Sekarang Arkin telah ditahan untuk ketiga kalinya pada 1 September. Pihak berwenang China mengenakan tudung hitam di atas kepalanya saat membawa Arkin.

Arkin tinggal di kotapraja Jaghistay di mana sekitar 20 persen populasi Uighur di sana telah ditahan sejak 2017.

“Artinya satu dari lima tetangga kami menjadi orang yang ditandai, sehingga tidak mungkin untuk menghindari kontak dengan orang yang ditandai di wilayah tersebut,” kata teman Arkin itu.

Sejauh ini, Uighur menghadapi diskriminasi di wilayah otoritas Xinjiang Uighur (XUAR) di bawah pemerintahan Beijing.  Otoritas di sana mencoba untuk mengasimilasi kelompok etnis dengan membatasi praktik keagamaan dan penggunaan daerah Uighur.

Sebanyak 1,8 juta orang Uighurs dan minoritas Muslim lainnya berada di dalam kamp penahanan Xinjiang sejak 2017, sepertu dilaporkan RFA.

China telah dikecam oleh dunia internasional terkait pelanggaran HAM dengan menindak Muslim Uighur di Xinjiang dengan mengirim mereka ke kamp-kamp penahanan massal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya