Berita

Atlet ganda putra bulutangkis nomor satu dunia, Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya/Net

Olahraga

Jika Terbukti, Atlet Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih dan Lagu Kebangsaan di Hadapan Dunia

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Olahraga Indonesia diterpa kabar tak mengenakkan. Baru-baru ini, Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) menilai Indonesia tidak patuh menjalankan aturan anti-doping.

Dilaporkan Reuters pada Jumat (8/10), WADA menganggap Indonesia tidak patuh menerapkan program pengujian yang efektif mengenai doping, dalam hal ini tak sejalan dengan aspek deteksi doping yang tertera pada aturan.

Dalam aturan WADA, aspek deteksi tidak sekadar meningkatkan efek jera, tetapi melindungi atlet yang bersih dan menangkap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan anti-doping.


Bila tuduhan ini terbukti, maka Indonesia akan mendapat sejumlah sanksi. Di antaranya tidak bisa menjadi tuan rumah event-event tingkat regional, kontinental, dan dunia.

Para atlet tetap bisa mendapat izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia namun dilarang menggunakan bendera Merah Putih dan membawa nama negara.

Hal ini sama seperti yang dialami atlet Rusia yang tidak menggunakan nama negara saat mengikuti Olimpiade Tokyo 2020. Mereka tidak mengatasnamakan Rusia melainkan ROC (Russia Olympic Committe).

Masih dalam laporan Reuters, WADA juga menilai Korea Utara dan Thailand tidak patuh mengenai aturan doping.

Korea Utara dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif, sama seperti Indonesia. Sedangkan Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Indonesia sendiri akan menghadapi sejumlah agenda besar di dunia olahraga, beberapa di antaranya akan berstatus sebagai tuan rumah seperti MotoGP 2022, Formula E, Piala Dunia U-20 2023.

Lalu ada World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada November mendatang, dan event bulutangkis pada World Tour Finals 2021, Indonesia Masters 2021, dan Indonesia Open 2021 pada Desember di Bali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya