Berita

Kantor WADA/Net

Olahraga

Indonesia dan Thailand Minta Badan Anti-Doping Dunia Tinjau Keputusan Sanksi

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) agar mempertimbangkan kembali keputusan yang menyatakan kedua negara tidak mematuhi prosedur antidoping.

Pengajuan peninjauan kembali itu menyusul pengumuman WADA pada Kamis (7/10) bahwa Badan Anti-Doping Nasional (Nados) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan kepada wartawan pada Jumat (8/10), bahwa pihaknya telah menulis kepada WADA untuk menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mencegahnya mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimnya ke Wada.


“Pandemi mengakibatkan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia dibatalkan atau ditunda tahun lalu. Hal ini menyebabkan syarat sampel tidak terpenuhi,” kata Amali dalam keterangannya.

Di hari yang sama, Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan petisi kepada WADA minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan WADA  yang menyatakan Thailan  tidak patuh dan gagal sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.

“Thailand telah selesai mengubah teks peraturan anti-dopingnya agar sesuai dengan kode anti-doping Wada 2021, tetapi dokumen tersebut belum diterbitkan untuk disahkan karena proses hukum internal,” kata kepala SAT Gongsak Yodmani, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (9/10).

 â€œKami akan menjelaskan kepada WADA bahwa kami tidak mengabaikan masalah ini. Kami akan melanjutkan penegakan hukum sesegera mungkin,” tambah Gongsak.

Dia mengatakan undang-undang tersebut dapat diterbitkan sebagai keputusan, bukan untuk mempercepat pengesahan dan itu akan berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.

Dengan dikeluarkannya deklarasi ketidakpatuhan berarti ketiga negara – Indonesia, Thailand dan Korut - tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan mereka.

Perwakilan dari negara-negara tersebut juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan atau komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun.

Atlet-atlet  masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera nasional dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya