Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Jamin Keamanan Saksi Kasus Suap Pajak yang Dilaporkan Haji Isam

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

KPK memberikan jaminan perlindungan hukum kepada saksi kasus dugaan suap pajak, Yulmanizar, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Setiap saksi juga sepanjang beritikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK ((Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/10).

Ghufron mengatakan, Yulmanizar dalam kapasitas sebagai saksi di persidangan memiliki hak untuk menyampaikan apa pun yang diketahui terkait kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, tersebut.


"Keterangan yang disampaikan [saksi] adalah apa yang ia alami, ia dengar atau lihat secara langsung," terang Ghufron.

Menurut Ghufron, Haji Isam terlalu cepat membawa kesaksian Yulmanizar ke aparat penegak hukum. Sebab, kesaksian tersebut belum menjadi fakta hukum utuh lantaran persidangan masih terus berjalan.

"Kalau ternyata apa yang disaksikan ataupun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," ucap Ghufron.

Haji Isam mempolisikan mantan tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak, Yulmanizar, ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik terkait pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017. Pengacara Haji Isam, Junaidi, menepis kesaksian Yulmanizar yang menyebut kliennya memberikan perintah langsung kepada konsultan pajak, Agus Susetyo, untuk mengondisikan nilai pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya