Berita

Kompleks Masjid Al Aqsa/Net

Dunia

Picu Ketegangan, Pengadilan Israel Cabut Larangan Yahudi Beribadah di Masjid Al Aqsa

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketegangan antara Israel dan Palestina di Yerusalem meningkat setelah Pangadilan Magistrat Israel memutuskan untuk memberi izin umat Yahudi berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa.

Pada Rabu (6/10), Pengadilan Magistrat Israel memutuskan bahwa kegiatan ibadah jamaah Yahudi di situs tersebut bukan sebuah tindakan kriminal. Keputusan itu artinya menentang kesepakatan lama yang dibuat, yang menyatakan bahwa umat Islam beribadah di Al Aqsa, sementara Yahudi di Tembok Barat.

Proses di pengadilan sendiri dilakukan setelah seorang pemukim Yahudi, Rabi Aryeh Lippo mengajukan gugatan untuk mencabut larangan beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa.


Menanggapi keputusan itu, Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat untuk memenuhi janjinya untuk mempertahankan status quo kompleks tersebut, dan bagi negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

"Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh pada Kamis (7/10), seperti dikutip Al Jazeera.

Yordania, yang didaulat sebagai penjaga Al-Aqsa diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Tel Aviv, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Seorang pengacara ahli di Yerusalem, Khaled Zabarqa, menegaskan sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur kesucian Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo.

"Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal," tekannya.

Dalam beberapa waktu terakhir, bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa semakin intens, dengan semakin banyaknya orang Yahudi yang melanggar kesepakatan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya