Berita

Kompleks Masjid Al Aqsa/Net

Dunia

Picu Ketegangan, Pengadilan Israel Cabut Larangan Yahudi Beribadah di Masjid Al Aqsa

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketegangan antara Israel dan Palestina di Yerusalem meningkat setelah Pangadilan Magistrat Israel memutuskan untuk memberi izin umat Yahudi berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa.

Pada Rabu (6/10), Pengadilan Magistrat Israel memutuskan bahwa kegiatan ibadah jamaah Yahudi di situs tersebut bukan sebuah tindakan kriminal. Keputusan itu artinya menentang kesepakatan lama yang dibuat, yang menyatakan bahwa umat Islam beribadah di Al Aqsa, sementara Yahudi di Tembok Barat.

Proses di pengadilan sendiri dilakukan setelah seorang pemukim Yahudi, Rabi Aryeh Lippo mengajukan gugatan untuk mencabut larangan beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa.


Menanggapi keputusan itu, Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat untuk memenuhi janjinya untuk mempertahankan status quo kompleks tersebut, dan bagi negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

"Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh pada Kamis (7/10), seperti dikutip Al Jazeera.

Yordania, yang didaulat sebagai penjaga Al-Aqsa diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Tel Aviv, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Seorang pengacara ahli di Yerusalem, Khaled Zabarqa, menegaskan sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur kesucian Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo.

"Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal," tekannya.

Dalam beberapa waktu terakhir, bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa semakin intens, dengan semakin banyaknya orang Yahudi yang melanggar kesepakatan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya