Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Tiga Negara Asia Tidak Bisa Jadi Tuan Rumah Perhelatan Olahraga Internasional Termasuk Indonesia

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah kabar yang cukup mengejutkan datang dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), di mana organisasi yang berbasis di Montreal itu menyatakan ada tiga negara Asia yang tidak patuh terhadap penegakan standar anti-doping.

Tiga negara yang dimaksud adalah Thailand, Korea Utara dan Indonesia. Ini berarti negara-negara tersebut tidak mempunyai hak untuk menjadi tuan rumah acara olahraga internasional besar.

Dalam kasus Korea Utara dan Indonesia, WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis bahwa penetapan itu karena “ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian (obat) yang efektif.”


“Konsekuensinya adalah tiga negara Asia itu mungkin tidak diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, selama penangguhan berlangsung,” tambah WADA, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (8/10).

Akibat sanksi tersebut, perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.

Lebih jauh lagi, bendera mereka juga tidak boleh dikibarkan di acara seperti itu, kecuali di gelaran Olimpiade dan Paralimpiade. Namun demikian itu tidak menghentikan atlet mereka untuk bersaing.

Sanksi keras WADA pernah diterapkan ke Rusia pada 2019. Saat itu, negara tersebut  terkena sanksi empat tahun setelah dianggap memanipulasi data antidoping kepada penyelidik WADA.

Sejak itu WADA melarang Rusia tampil di Olimpiade dan sejumlah ajang olahraga utama, serta tak bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga apapun. Oleh karena itu, atlet mereka tak membawa nama Rusia di Olimpiade Tokyo, melainkan bendera Komite Olimpiade Rusia (ROC).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya