Berita

Direktur Institut Nasional untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia, Mika Salminen/Net

Dunia

Susul Swedia dan Denmark, Finlandia Ikut Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Swedia dan Denmark, kini giliran Finlandia yang akan menghentikan sementara peluncuran vaksin Covid-19 Moderna kepada pria usia 30-an ke bawah setelah muncul kekhawatiran tentang efek samping yang jarang dari peradangan jantung pasca-inokulasi.

Pengumuman penghentian vaksin Spikevax Moderna itu disampaikan Direktur Institut Nasional untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia, Mika Salminen, dalam sebuah konferensi pada Kamis (7/10).

“Sebuah studi Nordik yang melibatkan Finlandia, Swedia, Norwegia dan Denmark menemukan bahwa pria di bawah usia 30 tahun yang menerima Moderna Spikevax memiliki risiko sedikit lebih tinggi daripada yang lain terkena miokarditis,” jelasnya, seperti dikutip dari Reuters.


Salminen mengatakan bahwa sementara peradangan jantung sering hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari, ia merekomendasikan agar usia berisiko ini diinokulasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech, yang dipasarkan sebagai Comirnaty.

Salminen juga mengatakan pria muda Finlandia yang telah mendapatkan dosis pertama Spikevax akan menerima Comirnaty untuk dosis kedua. Dia menegaskan masih penting untuk mendapatkan dosis kedua untuk mendapatkan perlindungan maksimal terhadap virus.

Keputusan Finlandia datang sehari setelah negara tetangga mereka, Swedia menangguhkan penggunaan Spikevax pada semua penduduknya yang lahir pada tahun 1991 ke bawah, setelah terjadi peningkatan insiden penyakit radang jantung miokarditis dan perikarditis setelah inokulasi, terutama setelah dosis kedua.

Di hari yang sama Denmark juga menghentikan penggunaan Spikevax dengan alasan serupa, meskipun hanya untuk anak di bawah usia 18 tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya