Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Ngotot Gugat AD/ART Demokrat Sudah Benar, Yusril Bilang Zainal Arifin, Ferry Amsari dan Luthfi Yazid Otak Beku

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap ngotot membela kubu Moeldoko Cs untuk mencomot Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono kembali diperlihatkan Advokat Yusril Ihza Mahendra.

Kini, Yusril tak hanya beradu pendapat dengan kader dan pengurus partai berlambang Mercy tersebut. Tetapi juga, terhadap sejumlah pakar hukum tata negara yang ikut menanggapi sikapnya yang membela kubu Moeldoko dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung.

Ada tiga orang pakar yang mengaku geleng-geleng kepala melihat sikap Yusril yang membela Moeldoko dan sejumlah bekas kader Partai Demokrat, yakni  Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid.


Secara umum, ketiga pakar itu heran dengan sikap Yusril, sehingga mengganggap Yusril telah melakukan manipulasi intelektual menguji AD/ART parpol ke MA.

Menanggapi pernyataan ketiga pakar tersebut, Yusril menuding mereka tidak memiliki pemahaman filsafat hukum dan teori ilmu hukum yang matang, sehingga tidak bisa bersikap objektif dalam perkara Partai Demokrat.

"Mereka ini adalah jenis intelektual yang tidak punya rasa sensitif terhadap demokrasi dan berlindung di balik hukum formal yang kaku dengan otak yang beku," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuding ketiga pakar itu seperti demikian lantaran menganggap MA berhak menguji AD/ART partai. Karena dalam pandangannya, pembentukan AD/ART parpol merupakan perintah Undang-Undang (UU), dan parpol juga diberi delegasi untuk menyusunnya.

"saya heran kalau ada akademisi, yang matanya buta tidak bisa melihat fakta bahwa begitu banyak AD/ART partai yang menabrak UU, bahkan UUD 1945. Sementara, kita tahu partai memainkan peran sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara," demikian Yusril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya