Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Ngotot Gugat AD/ART Demokrat Sudah Benar, Yusril Bilang Zainal Arifin, Ferry Amsari dan Luthfi Yazid Otak Beku

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap ngotot membela kubu Moeldoko Cs untuk mencomot Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono kembali diperlihatkan Advokat Yusril Ihza Mahendra.

Kini, Yusril tak hanya beradu pendapat dengan kader dan pengurus partai berlambang Mercy tersebut. Tetapi juga, terhadap sejumlah pakar hukum tata negara yang ikut menanggapi sikapnya yang membela kubu Moeldoko dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung.

Ada tiga orang pakar yang mengaku geleng-geleng kepala melihat sikap Yusril yang membela Moeldoko dan sejumlah bekas kader Partai Demokrat, yakni  Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid.


Secara umum, ketiga pakar itu heran dengan sikap Yusril, sehingga mengganggap Yusril telah melakukan manipulasi intelektual menguji AD/ART parpol ke MA.

Menanggapi pernyataan ketiga pakar tersebut, Yusril menuding mereka tidak memiliki pemahaman filsafat hukum dan teori ilmu hukum yang matang, sehingga tidak bisa bersikap objektif dalam perkara Partai Demokrat.

"Mereka ini adalah jenis intelektual yang tidak punya rasa sensitif terhadap demokrasi dan berlindung di balik hukum formal yang kaku dengan otak yang beku," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuding ketiga pakar itu seperti demikian lantaran menganggap MA berhak menguji AD/ART partai. Karena dalam pandangannya, pembentukan AD/ART parpol merupakan perintah Undang-Undang (UU), dan parpol juga diberi delegasi untuk menyusunnya.

"saya heran kalau ada akademisi, yang matanya buta tidak bisa melihat fakta bahwa begitu banyak AD/ART partai yang menabrak UU, bahkan UUD 1945. Sementara, kita tahu partai memainkan peran sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara," demikian Yusril.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya