Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Ngotot Gugat AD/ART Demokrat Sudah Benar, Yusril Bilang Zainal Arifin, Ferry Amsari dan Luthfi Yazid Otak Beku

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap ngotot membela kubu Moeldoko Cs untuk mencomot Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono kembali diperlihatkan Advokat Yusril Ihza Mahendra.

Kini, Yusril tak hanya beradu pendapat dengan kader dan pengurus partai berlambang Mercy tersebut. Tetapi juga, terhadap sejumlah pakar hukum tata negara yang ikut menanggapi sikapnya yang membela kubu Moeldoko dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung.

Ada tiga orang pakar yang mengaku geleng-geleng kepala melihat sikap Yusril yang membela Moeldoko dan sejumlah bekas kader Partai Demokrat, yakni  Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid.


Secara umum, ketiga pakar itu heran dengan sikap Yusril, sehingga mengganggap Yusril telah melakukan manipulasi intelektual menguji AD/ART parpol ke MA.

Menanggapi pernyataan ketiga pakar tersebut, Yusril menuding mereka tidak memiliki pemahaman filsafat hukum dan teori ilmu hukum yang matang, sehingga tidak bisa bersikap objektif dalam perkara Partai Demokrat.

"Mereka ini adalah jenis intelektual yang tidak punya rasa sensitif terhadap demokrasi dan berlindung di balik hukum formal yang kaku dengan otak yang beku," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuding ketiga pakar itu seperti demikian lantaran menganggap MA berhak menguji AD/ART partai. Karena dalam pandangannya, pembentukan AD/ART parpol merupakan perintah Undang-Undang (UU), dan parpol juga diberi delegasi untuk menyusunnya.

"saya heran kalau ada akademisi, yang matanya buta tidak bisa melihat fakta bahwa begitu banyak AD/ART partai yang menabrak UU, bahkan UUD 1945. Sementara, kita tahu partai memainkan peran sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara," demikian Yusril.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya