Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat menyampaikan keterangan pers olah TKP kebakaran Gedung Kejaksaan Agung/Ist

Presisi

Polisi Jelaskan Mengapa Tak Menahan Tersangka Kebakaran Lapas

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap para tersangka atas kebakaran yang merenggut 46 nyawa warga binaan itu.

Direkrut Resrese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, mengapa pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Ya tidak ditahan. Karena alasan subjektif penyidik," kata Kombes Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).


Meski begitu, berkas perkara keenam tersangka itu segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Para tersangka tersebut di antaranya tiga pegawai Lapas Klas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y.

Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kemudian tiga tersangka lainnya adalah PBB, JMN, RS yang dijerat Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.

Tubagus memastikan bahwa pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang telah rampung. Total ada 53 saksi yang diperiksa selama penyidikan yang berlangsung selama hampir sebulan.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya