Berita

Ilustrasi pembahasan RUU KUP/Net

Politik

Delapan Fraksi Setuju RUU KUP, Hanya PKS yang Menolak

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak delapan fraksi di Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) untuk segera dijadikan UU.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam rapat paripurna DPR RI masa sidang ke-7, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/10).

Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU KUP dijadikan undang-undang tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.


“Delapan fraksi menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang harmonisasi perpajakan segeta dismpaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dialnjutkan  kepasa tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR  RI sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai UU,” ucap Dolfie.

Hanya satu fraksi yakni PKS yang menolak RUU KUP diusulkan menjadi undang-undang.

"Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan dan dilanjutkan dalam tahap II dalam rapat paripurna DPR,” tutupnya.

Pembahasan RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan didasarkan pada Surpres No.R21/Presiden05/2021 tanggal 5 Mei 2021.

Selain itu acuannya surat pimpinan DPR RI No.PW/0852/9/6/2021 tanggal 5 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang perubahan kelima atas UU 6/1963 tentang ketentuan umum dan perpajakan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI beserta pemerintah.

Total Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berjumlah 497 yang tediri dari 120 DIM tetap, 26 DIM perubahan redaksional, 351 perubahan DIM substansi dan 168 DIM usulan baru.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya