Berita

Ilustrasi pembahasan RUU KUP/Net

Politik

Delapan Fraksi Setuju RUU KUP, Hanya PKS yang Menolak

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak delapan fraksi di Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) untuk segera dijadikan UU.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam rapat paripurna DPR RI masa sidang ke-7, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/10).

Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU KUP dijadikan undang-undang tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.


“Delapan fraksi menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang harmonisasi perpajakan segeta dismpaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dialnjutkan  kepasa tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR  RI sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai UU,” ucap Dolfie.

Hanya satu fraksi yakni PKS yang menolak RUU KUP diusulkan menjadi undang-undang.

"Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan dan dilanjutkan dalam tahap II dalam rapat paripurna DPR,” tutupnya.

Pembahasan RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan didasarkan pada Surpres No.R21/Presiden05/2021 tanggal 5 Mei 2021.

Selain itu acuannya surat pimpinan DPR RI No.PW/0852/9/6/2021 tanggal 5 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang perubahan kelima atas UU 6/1963 tentang ketentuan umum dan perpajakan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI beserta pemerintah.

Total Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berjumlah 497 yang tediri dari 120 DIM tetap, 26 DIM perubahan redaksional, 351 perubahan DIM substansi dan 168 DIM usulan baru.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya