Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net

Politik

Kalah dengan Polri dan KPK, Jaksa Agung Instruksikan 11,4 Persen Jajarannya Segera Laporkan LHKPN

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 belum dilakukan 11,4 persen pegawai Kejaksaan RI.

Hal ini membuat Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstrusikan 11,4 persen pegawai Kejasaan RI segera melaporkan LHKPN mereka untuk tahun 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," ujar ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis subuh (7/10).

Kepatuhan Kejaksaan RI dalammelaporkan LHKPN masih berada di bawah dua institusi penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan KPK.

Di mana, kepatuhan Kejaksaan melaporkan LHKPN berada di angka 78,72 persen dari total wajib lapor sebanyak 11.715 pegawai, sehingga masih ada 1.126 wajib lapor yang belum menyerahkan.

Sementara di institusi Polri angka kepatuhan LHPN-nya sebesar 79,51 persen, dengan 689 belum melaporkan harta kekayaannya dan 2.600 laporan masih dinyatakan belum lengkap, dari total 16.074 wajib lapor.

Sementara KPK, pegawai yang wajib lapor sudah 100 persen menyerahkan LHKPN-nya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya