Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polisi Pelajari Dugaan Rasis Natalius Pigai kepada Jokowi dan Ganjar Pranowo

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 21:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim Polri tengah mempelajari dan meneliti laporan atas dugaan rasisme aktivis HAM dan kemanusiaan Natalius Pigai kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pendalaman pelaporan ini dilakukan guna mengetahui langkah apa yang akan dilakukan tim penyidik Mabes Polri terhadap laporan tersebut.

"Laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima, dipelajari oleh penyidik tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).


Selain itu, tambah Rusdi, penyidik akan mengumpulkan beragam bukti terkait laporan yang dilayangkan untuk Natalius Pigai.
Proses pendalaman ini dinilai perlu guna mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pelaporan ini.

"Nanti mengumpilkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," bebernya.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan jika nantinya ditemui adanya tindak pidana maka akan dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan jika laporan ini tidak ada unsur pidana maka pelaporan ini tidak akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.

"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya kalau memang tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," tukasnya.

Sebelumnya Natalius Pigai dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) atas pernyataanya yang dianggap rasis kepada Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Namun, Pigai membantah kalau dirinya tidak rasis dan sama sekali tidak merendahkan masyarakat maupun suku manapun.  

"Saya katakan Orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, Wilayah Administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain. Sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (5/10).

"Antara Frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma artinya langsung kepada individu orang Bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku maka tidak masuk Kategori Rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," jelas Pigai menegaskan.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya