Berita

Munarman saat digelandang oleh tim Densus 88 dari kediamannya/Net

Presisi

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Munarman ke Kejaksaan

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berkas perkara dugaan tindak pidana terorisme mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dinyatakan lengkap alias P-21. Dengan begitu, maka proses selanjutnya ialah pelimpahan tahan II yakni tersangka berikut dengan barang bukti.

"Artinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik yaitu tahap kedua, penyerahan tersangka serta barang bukti. Kapan menyerahkan masih dikoordinasikan antara penyidik dan Kejaksaan. Saya rasa menunggu waktu saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/10).

Saat ini, lanjut Rusdi, penyidik Polri tengah melakukan koordinasi dengan penyidik Kejaksaan untuk menyerahkan bersama dengan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme. Rusdi memastikan, bahwa penyidik Polri sudah siap melimpahkan tersangka berikut dengan barang buktinya.


"Dari pihak penyidik sendiri sudah siap, tinggal koordinasi dengan Kejaksaan kapan bisa menerima penyerahan tahap kedua," tandas Rusdi.

Munarman ditangkap pada 27 April 2021 di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021 dan kemudian dilakukan penahanan. Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman disangkakan dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 7 UU 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya