Berita

Mensos Tri Rismaharini/Net

Politik

Kontraproduktif bagi Publik, Gaya Marah Risma Bukti Pemimpin Gagal Bangun Komunikasi Baik

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dipecat setelah memantik kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharani terkait masalah data penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Gaya marah-marah Risma saat menjalankan amanahnya sebagai orang nomor satu di Kemensos dinilai kontraproduktif bagi publik. Sebab, masyarakat akan mempunyai persespi masalah akan selesai harus dengan marah-marah.

Demikian Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (6/10).

Menurut Neni, aksi marah-marah Risma menunjukkan bahwa dirinya gagal membangun komunikasi publik sebagai seorang pemimpin yang baik.

Ia memahami apa yang menjadi tujuan Risma menyelesaikan masalah data penerima PKH adalah hal baik. Meski demikian, seharusnya sebagai seorang pemimpin mantan Walikota Surabaya dua periode itu tidak menyelesaikan dengan kemarahan.

"Pemimpin juga harus memiliki kemampuan mendengarkan karena mendengarkan adalah kemampuan komunikasi terbaik yanag dimiliki oleh pemimpin. Mestinya, mendengarkan terkait dengan ketidakmampuan bawahannya yang dinilai belum mampu menyelesaikan data PKH secara akurat," demikian analisa Neni.

Neni menyarankan, setelah Risma mendengar bawahannya kemudian menindaklanjuti dengan memberikan solusi pad apara bawahannya.

"Sebagai komunikator politik tentu harus memiliki kredibilitas dan kesantunan dalam menyampaikan frasa dan diksi atas pesan yang hendak mempersuasi rekan kerjanya," terang Neni.

Video kemarahan Risma di Gorontalo kembali viral. Risma naik pitam seteleh mendengar pernyataan Kepala Dinas Kabupaten Gorontalo. Aksi kemarahan Risma tidak hanya dilakukan sekali. Di berbagai daerah yang dikunjungi Risma kerap marah-marah ke oara bawahannya.

Rata-rata masalah yang membuatnya marah adalah mengenai data dan pendistribusian Bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya