Berita

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar/rEPRO

Politik

Khawatir Pencalonan Pilkada Terganggu, Netfid Setuju Pemilu Serentak 21 Februari 2024

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sampai saat ini jelang reses DPR RI belum ada keputusan kapan waktu pelaksanaan Pemilu serentak. Padadahal, dalam rapat dengar pendapat (RDP) 16 September lalu, keputusan pelaksanaan Pemilu akan ditentukan sebelum dimulai masa reses.  

Salah satu sebabnya, ada perbedaan sikap antara pemerintah yang ingin digelar 15 Mei dan KPU berserta pihak lainya pada 21 Februari 2024.

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar berpendapat, dalam konteks Pemilu serentak, usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih tepat.


Argumentasi mantan Komisioner KPU DKI Jakarta ini, kalau digelar 15 Mei, dampaknya jeda antara Pemilu dan Pilkada bulan November di tahun yang sama sangat singkat.

Lebih lanjut, Dahlia menjelaskan, syarat pencalonan Pilkada sangat ditentukan oleh hasil Pemilu DPRD definitif.

"Hasil pemilu legislatif memakan waktu apabila ada sengketa hasil di MK Dan harus dipastikan selesai sebelum masa pencalonan Pilkada," demikian pendapat Dahlia Umar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/10).

Analisa Dahlia, berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pilkada, seluruh tahapan sampai hari pelaksanaan membutuhkan waktu 6 bulan. Apalagi, sengketa penyelesaian sengketa Pemilu biasanya butuh waktu 3 bulan.

"Sehingga perlu ada waktu jeda yang cukup untuk memastikan hasil Pemilu legislatif telah final ditetapkan sehingga pencalonan Pilkada dapat diusulkan oleh partai yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilu 2024," tandas Dahlia.

Ia mengaku khawatir, jika pemerintah memaksakan Pemilu diadakan Mei 2024 maka implikasinya adalah terganggunya tahapan dan pelaksanaan Pemilu serentak.

"Bila waktu jeda tidak cukup dikhawatirkan mengganggu tahap pencalonan pada Pilkada," pungkas Dahlia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya