Berita

Seorang ibu menangis saat kremasi anggota keluarganya di Jammu India/Net

Dunia

India Beri Kompensasi Kepada Warganya yang Meninggal Karena Virus Corona dan Harus Dibayar dalam 30 Hari

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India akhirnya menyetujui pemberian dana kompensasi sebesar 674 dolar AS (sekitar 9,6 juta rupiah) kepada warganya yang meninggal karena terinfeksi virus Covid-19.

Keputusan itu menyusul petisi yang diajukan oleh pengacara yang meminta kompensasi di bawah undang-undang manajemen bencana negara itu.

"Keluarga terdekat dan kerabat dari orang yang meninggal akan dibayar kompensasi," kata Hakim MR Shah, seperti dikutip dari BBC, Rabu (6/10).

Pengadilan menambahkan bahwa itu harus dibayar dalam waktu 30 hari setelah keluarga mengajukan aplikasi.

Dengan mengutip Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional India tahun 2005, para pemohon mulai meminta intervensi hukum pada Juni lalu untuk membayar kompensasi kepada keluarga korban Covid-19.

Undang-undang menyatakan bahwa keluarga orang yang meninggal dalam bencana berhak mendapatkan kompensasi sebesar 400.000 rupee (sekitar 76,4 juta rupiah).

“Kami tahu pemerintah telah menghabiskan banyak uang dalam mengelola pandemi. Tapi kami masih berpikir pemerintah harus membayar kompensasi 400.000 rupee untuk setiap keluarga yang terkena dampak menurut hukum," kata Gaurav Kumar Bansal, salah satu pemohon kepada BBC.

“Atau mereka bisa memberikan jumlah yang lebih tinggi kepada keluarga miskin dan lebih sedikit kepada orang kaya. Mereka bisa memperbaikinya," ujarnya.

Sejauh ini India secara resmi telah mencatat lebih dari 447.000 kematian akibat Covid-19, meskipun para ahli memperkirakan bahwa lebih dari sepuluh kali lebih banyak orang dapat meninggal.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya