Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Revolusi Mental

Oleh: Firmawati*
RABU, 06 OKTOBER 2021 | 10:51 WIB

BUNG KARNO Presiden Pertama Indonesia sekaligus bapak proklamator kemerdekaan Indonesia pernah berkata, "Beri aku seribu orangtua akan kucabut Semeru dari akarnya, dan beri aku sepuluh pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia".

Pepatah lama yang bermakna begitu strategisnya peran pemuda sehingga dapat menciptakan banyak prestasi hingga terobosan di kancah internasional. Para pemuda ini harus memiliki bekal keilmuan yang mampu bersaing secara global sesuai dengan perkembangan zaman.

Para pemuda adalah anak bangsa yang harus dimaksimalkan potensinya, dibimbing agar dapat terarahkan sesuai minat dan bakatnya masing-masing. Dapat menaklukkan tantangan zaman yang akan terus berubah menembus ruang dan waktu.

Maka diperlukan revolusi pendidikan yang dapat menjawab tantangan tersebut. Revolusi tersebut dapat dibuat melalui kebijakan-kebijakan strategis sesuai dengan perkembangan zaman dan karakter bangsa.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Lebih lanjut amanat tentang pentingnya pendidikan juga termaktub dalam alinea ke empat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemerdekaan harus diisi dengan upaya-upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga Indonesia dapat turut aktif melakukan pembangun global.

Terobosan di dunia pendidikan merupakan sebuah niscayaan untuk dapat berpartisipasi menjawab tantangan era globalisasi yang semakin maju. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim alias Mas Menteri begitulah publik mengenalnya, membawa napas baru dalam dunia pendidikan Indonesia.

Menjabat menteri di usia mudanya, dia telah berupaya memformulasikan terobosan yang mampu menaklukan zaman tanpa meninggalkan karakteristik berbudi pekerti bangsa Indonesia.

Kebijakan yang bertujuan membentuk karakter mahasiswa melalui sistem merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).

MBKM akan menguatkan karakter Indonesia di dunia yang semakin kompetitif. Jiwa muda yang dipoles oleh pendidikan kampus akan mengeluarkan potensi sesuai minat dan bakatnya masing-masing. Melalui kampus yang merdeka akan lahir produk-produk intelektual yang menjadi aset berharga negara di masa depan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Lebih lanjut lagi pendidikan karakter juga merupakan salah satu agenda dalam Nawacita nomor 8, yaitu penguatan revolusi karakter bangsa melalui budipekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah tertuang pada penguatan karakter peserta didik yang tertuang mendapat porsi yang lebih banyak. Diperhatikan pada program Kemendikbud tahun 2020-2024.

Jika kita melihat Renstra (rencana strategis) tahun 2015-2019 menunjukkan penguatan karakter hanya menjadi sub program, berbeda di 2020-2024 menjadi program yang berdiri sendiri. Kemendikbud tidak main-main dengan program pembentukkan karakter.

Perguruan tinggi tidak hanya melahirkan kaum intelektual tapi juga melahirkan generasi bangsa yang kreatif dan inovatif, serta berbudi pekerti menanamkan kampanye antiperundungan, kekerasan seksual, intoleransi dan antikorupsi.

Pemerintah dalam menformulasikan kebijakan merdeka belajar - kampus merdeka salah satunya melalui program ‘hak belajar 3 semester di luar prodi’. Hak tersebut di antaranya yaitu perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela yang dapat diambil atau tidak program tersebut.

Mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 sks. Ditambah lagi dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 sks.

Program ini bertujuan agar mahasiswa bisa menimba ilmu langsung di lapangan dari mitra yang memiliki kualitas dan keahlian di bidangnya. Selain itu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa memperluas circle jaringannya, di mana pengetahuan yang didapat dari lapangan selama lebih dari satu semester ini akan dikonversi menjadi  SKS.

Mahasiswa sebagai agent of change dan social control memiliki DNA pergerakan dan pemikir sehingga memiliki tanggung jawab moral pembaruan bangsa. Karakteristik mahasiswa ini membuahkan pola pikir revolusioner, kreatif, inovatif, serta bermanfaat menjawab tantangan era digital. Mahasiswa harus berkarakter tidak hanya mendapatkan teori tapi juga skill yang diaplikasikan di masyarakat.

Bung Karno juga pernah berkata kita harus percaya dengan kekuatan bangsa sendiri maka kita akan menjadi bangsa yang merdeka. Melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kampus bukan hanya sebagai laboratorium Ilmu pengetahuan, tapi juga lab praktik segala jenis ilmu. Mahasiswa bisa mengkolaborasikan pengetahuan untuk dapat menghadapi era 4.0 bahkan era 5.0.

Ketika merdeka belajar memberikan hak bagi mahasiswa sudah sepatutnya mahasiswa merespon hak tersebut dengan antusiasme. Revolusi mental di kalangan mahasiswa khususnya kaum milenial adalah keniscayaan dalam menyongsong zaman.

Kampus harus terus meng-upgrade lembaganya mendukung performa pendidikan yang diarahkan dalam program merdeka belajar. Merdeka yang sesungguhnya dimulai dari laboratorium pendidikan yang berisi mahasiswa progresif dan revolusioner.

*Divisi Hukum dan Advokasi Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya