Berita

Kantor Asabri/Net

Hukum

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 23:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asabri (Persero). Kali ini dengan memeriksa Tujuh orang sebagai saksi.

"Ketujuh saksi yang diperiksa, diantaranya enam saksi terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) dan Satu saksi yakni, GJL selaku Direktur PT. Bliss Properti Indonesia, Tbk, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan tersangka TT," beber Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).

Leonard menjelaskan, para saksi yang diperiksa ini antara lain, HL selaku Direktur Pasific 2000, POS selaku nominee, CCW selaku nominee, C selaku nominee, dan M selaku Direktur Utama PT. Pool Advista, Tbk, EW selaku Sales Obligasi PT. Bumiputera Sekuritas.
Pemeriksaan saksi, ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi, ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).

"Dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes), menerapkan 3M," tandas Leonard.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya