Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Bilang, Restoratif Justice Rawan Disalahgunakan Jajaran

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kebijakan Restoratif Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan 15.2020 rawan disalahgunakan oleh jajaran.

Karena itu, dia meminta kepada jajarannya untuk menjaga dan menerapkan Keadilan Restoratif secara sungguh-sungguh sesuai dengan maksud tujuannya

“Jangan ciderai dan khianati, dan jangan coba-coba mengambil keuntungan finansial dari kebijakan keadilan restoratif,” kata Jaksa Agung disela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 secara virtual, Selasa (5/10).


Meski demikian, kata dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan hukum Kejaksaan yang banyak diapresiasi masyarakat.
Oleh karena itu dia menegaskan jika ada pegawai kejaksaan menyalahgunakannya untuk kepentingan atau keuntungan peribadi maka akan diambil tindakan tegas.

“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan,” tegasnya.

Jaksa Agung pun meminta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan secara teknis pelaksanaan keadilan restoratif, juga bidang Pengawasan untuk berperan aktif.

“Terutama dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya