Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Minta Pelonggaran PPKM Dimulai Dari Sektor Esensial dan Disertai Monitoring Evaluatif

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa penyesuaian aturan pembatasan yang lebih longgar mendapat masukan dari anggota DPD RI, Fahira Idris.

Dirinya menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum melakukan pelonggaran.

Di mana salah satu yang Fahira sebutkan adalah membuat langkah yang sistemik dengan memberikan pelonggaran, utamanya, kepada sektor-sektor esensial.


"Dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya," ujar Fahira kepada wartawan Senin (4/10).

Menurut Fahira, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi waktu, jika ingin memulai pelonggaran dalam kebijakan PPKM. Sebab dalam kalkulasinya, kondisi pandemi bisa dikatakan aman jika sudah ada jeda waktu yang cukup lama antara puncak gelombang kedua Covid-19 dengan rencana waktu pelonggaran.

"Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif," katanya.

Yang terpenting menurut Fahira, memastikan aturan pembatasan yang diberlakukan dalam pelonggaran PPKM tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru.

Sehingga dari situ, ia menilai kebijakan pelonggaran akan bisa dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi. Misalnya,kata Fahira, implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar.

"Tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik," tuturnya.

"Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur" tutup Fahira.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya