Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Minta Pelonggaran PPKM Dimulai Dari Sektor Esensial dan Disertai Monitoring Evaluatif

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa penyesuaian aturan pembatasan yang lebih longgar mendapat masukan dari anggota DPD RI, Fahira Idris.

Dirinya menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum melakukan pelonggaran.

Di mana salah satu yang Fahira sebutkan adalah membuat langkah yang sistemik dengan memberikan pelonggaran, utamanya, kepada sektor-sektor esensial.


"Dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya," ujar Fahira kepada wartawan Senin (4/10).

Menurut Fahira, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi waktu, jika ingin memulai pelonggaran dalam kebijakan PPKM. Sebab dalam kalkulasinya, kondisi pandemi bisa dikatakan aman jika sudah ada jeda waktu yang cukup lama antara puncak gelombang kedua Covid-19 dengan rencana waktu pelonggaran.

"Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif," katanya.

Yang terpenting menurut Fahira, memastikan aturan pembatasan yang diberlakukan dalam pelonggaran PPKM tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru.

Sehingga dari situ, ia menilai kebijakan pelonggaran akan bisa dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi. Misalnya,kata Fahira, implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar.

"Tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik," tuturnya.

"Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur" tutup Fahira.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya