Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang merangkap sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Pemerintah Mulai Uji Coba Penerapan New Normal dari Kota Blitar, Begini Penjelasan Luhut

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 5 hingga 18 Oktober mendatang dilakukan penyesuaian oleh pemerintah.

Penyesuaian PPKM secara khusus dilakukan di salah satu wilayah Pulau Jawa dan Bali, yaitu di Kota Blitar, Jawa Timur dengan menerapkan PPKM Level 1 alias New Normal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10).


"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar," ujar Luhut.

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menjelaskan kriteria yang ditetapkan pemerintah sehingga bisa melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1 di Kota Blitar.

"Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena (Kota Blitar) telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen," bebernya.

Pada penerapan PPKM Level 1 di Blitar, Luhut memastikan berjalannya ketentuan-ketentuan yang mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Karena itu, Luhut menyatakan bahwa sejalan dengan uji coba tersebut pemerintah juga akan menggencarkan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing, serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli-ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal berapa waktu di Blitar untuk memonitor," katanya.

Lebih lanjut, Luhut menekankan satu upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam hal evaluasi penerapan New Normal. Yaitu, dengan melakukan pengawasan seluruh aktivitas masyarakat, agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan," tandasnya.

Adapun mengenai penyesuaian PPKM di Jawa-Bali, pemerintah akan memberlakukannya selama dua pekan ke depan, yakni mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang. Beberapa aturan pembatasan masih diberlakukan untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya