Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang merangkap sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Pemerintah Mulai Uji Coba Penerapan New Normal dari Kota Blitar, Begini Penjelasan Luhut

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 5 hingga 18 Oktober mendatang dilakukan penyesuaian oleh pemerintah.

Penyesuaian PPKM secara khusus dilakukan di salah satu wilayah Pulau Jawa dan Bali, yaitu di Kota Blitar, Jawa Timur dengan menerapkan PPKM Level 1 alias New Normal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10).


"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar," ujar Luhut.

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menjelaskan kriteria yang ditetapkan pemerintah sehingga bisa melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1 di Kota Blitar.

"Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena (Kota Blitar) telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen," bebernya.

Pada penerapan PPKM Level 1 di Blitar, Luhut memastikan berjalannya ketentuan-ketentuan yang mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Karena itu, Luhut menyatakan bahwa sejalan dengan uji coba tersebut pemerintah juga akan menggencarkan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing, serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli-ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal berapa waktu di Blitar untuk memonitor," katanya.

Lebih lanjut, Luhut menekankan satu upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam hal evaluasi penerapan New Normal. Yaitu, dengan melakukan pengawasan seluruh aktivitas masyarakat, agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan," tandasnya.

Adapun mengenai penyesuaian PPKM di Jawa-Bali, pemerintah akan memberlakukannya selama dua pekan ke depan, yakni mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang. Beberapa aturan pembatasan masih diberlakukan untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya