Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Meutya Hafid: Perlindungan Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia Yang Diamanatkan Konstitusi

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan hak asasi manusia (HAM) yang menjadi amanat dari UUD 1945 pada pasal 28G.

Pasal 28G UUD 1945 berbunyi "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi".

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam webinar bertajuk Perlindungan Data Pribadi di Ruang Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (4/10).


"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi yang juga termaktub dalam pasal 28G UUD 1945," kata Meutya Hafid.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, majunya era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) turut berdampak pada adanya peningkatan potensi terjadinya kebocoran data.

"Survei Kapersky tahun 2020 terkait kasus kebocoran data pribadi, sebanyak 15.002 konsumen disurvei di 23 negara, 3.012 berasal dari wilayah Asia Pasifik," ujarnya.

Kata Meutya, DPR RI terus berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif, agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pemerintah juga mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, dia menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan RUU PDP bersama dengan Komisi I DPR RI," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya