Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Meutya Hafid: Perlindungan Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia Yang Diamanatkan Konstitusi

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan hak asasi manusia (HAM) yang menjadi amanat dari UUD 1945 pada pasal 28G.

Pasal 28G UUD 1945 berbunyi "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi".

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam webinar bertajuk Perlindungan Data Pribadi di Ruang Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (4/10).


"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi yang juga termaktub dalam pasal 28G UUD 1945," kata Meutya Hafid.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, majunya era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) turut berdampak pada adanya peningkatan potensi terjadinya kebocoran data.

"Survei Kapersky tahun 2020 terkait kasus kebocoran data pribadi, sebanyak 15.002 konsumen disurvei di 23 negara, 3.012 berasal dari wilayah Asia Pasifik," ujarnya.

Kata Meutya, DPR RI terus berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif, agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pemerintah juga mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, dia menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan RUU PDP bersama dengan Komisi I DPR RI," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya