Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Nusantara

Tak Perkeruh Kondisi, Tawaran Kapolri ke 56 Mantan Pegawai KPK Panen Apresiasi

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari aktivis hingga akademisi mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkeinginan untuk menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyatakan terkait tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diapresiasi.

"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi, yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Emrus dalam diskusi virtual dengan tema "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" di Jakarta, Senin (4/10).


Lebih lanjut, Emrus mengatakan, Polri merupakan Institusi yang kredibel, pasalanya tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini.

"KPK dibawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi, kita lihat dua Menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.

Sementara itu, Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara menyatakan, sikap Kapolri untuk merekrut tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu diacungi jempol. Surya berharap, situasi polemik tersebut cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Kami dari pengurus pemuda Muhammadiyah tentu sesua visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya.

Ditempat lain, Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, mengatakan justru sikap tersebut bukan sebuah polemik. Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar.

"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat, karena lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," katanya mantan Aktivis Forkot tersebut.

Selain itu, perwakilan Aktivis 98 Samson mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September lalu.

"Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan bapak Kapolri dalam memberantas korupsi di Indonesia," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya