Berita

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus/Net

Politik

Kunjungi Ekuador dan Brazil, DPR Tidak Ingin RUU PKS Dapat Komplain Usai Disahkan

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Brazil dan Ekuador menjadi topik hangat belakangan ini. Pasalnya, perjalanan ke luar negeri oleh wakil rakyat dipandang sebagai agenda pemborosan anggaran negara di masa pandemi Covid-19.

Soal tudingan negatif itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan, rencana kunjungan ini terkait pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Menurutnya, kunjungan itu menjadi penting untuk menghindari masalah pada RUU PKS jika nanti disahkan menjadi undang-undang.  Terutama, soal kemungkinan komplain dari masyarakat karena tidak menerima masukan dan tidak melakukan studi banding selama pembahasannya


"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi, kita dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan serap masukan," kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).

Lodewijk mengakui, pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual sensitif. Sehingga, perlu menerima masukan banyak pihak termasuk sejumlah studi banding.

Lanjut Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini, DPR RI juga memahami kondisi pandemi Covid-19. Terutama soal efisiensi anggaran yang akan dipakai dan ketersediaan negara tujuan menerima delegasi Baleg DPR RI.

"Kita lihat apakah negara itu menerima, kalau negara itu menerima ya kita (berangkat)," pungkasnya.

Rencana Baleg tersebut tertuang dalam surat dengan register LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Rencananya, pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 akan menuju Ekuador dan pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brazil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya