Berita

Palu hakim/Net

Hukum

Dokter Samuel Lucas Divonis Tidak Bersalah oleh MA

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon telah mendapat vonis bebas secara inkrah dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan tanah di Kalideres, Jakarta Barat.

Di mana pada tahun 2016, terberitakan bahwa Samuel Lucas sempat menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga menjalani persidangan.

Baca: Takut Kabur, Polda Metro Jaya Tahan Dokter Samuel Lucas


Pada 19 Desember 2016, Samuel Lucas menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk Nomor Perkara: 502/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt.

Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakarta Barat memastikan bahwa terdakwa Samuel tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum pertama primair dan dakwaan pertama subsidair atau dakwaan kedua.

Majelis hakim juga meminta agar harkat serta martabat Samuel Lucas dikembalikan. Termasuk mengembalikan barang bukti milik penggugat, mengembalikan barang bukti milik tergugat, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum melakukan banding Kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara: 656 K/Pid/2017. Hasilnya, pada 4 Januari 2018, Kasasi dari JPU ditolak oleh MA.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya