Berita

Rilis Setara Institute bertema "Catatan Kinerja Reformasi TNI 2021 dan Temuan Survei Opini Ahli tentang Kandidat Panglima TNI" secara daring/Repro

Politik

Catatan Setara Institute, Penurunan Baliho FPI oleh TNI Tidak Memiliki Dasar Hukum

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepatuhan TNI terhadap kebijakan dan keputusan politik negara masih menyisakan sejumlah persoalan, antara lain keterlibatan aparat dalam urusan politik.

Hal itu tertuang dalam riset yang dilakukan Setara Institute "Catatan Kinerja Reformasi TNI 2021 dan Temuan Survei Opini Ahli tentang Kandidat Panglima TNI" yang digelar pada medio 20 September 2011 hingga 1 Oktober 2021.

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie mengurai, salah satu contoh keterlibatan TNI dalam urusan politik adalah penurunan baliho FPI beberapa waktu lalu. Penurunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI.


Menurut Ikhsan, UU TNI secara eksplisit menyebut bahwa TNI dalam perannya sebagai alat negara di bidang pertahanan dan dalam pelaksanaan operasi militer selan perang (OMSP) harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Tidak mungkin penurunan baliho ini di luar kemampuan Satpol PP dan Kepolisian untuk menanganinya. Kamtibmas pun jelas merupakan wilayah kerja Kepolisian dan Satpol PP," kata Ikhsan saat memaparkan hasil risetnya secara daring, pada Senin siang (4/10).

Riset Setara Institute ini menggunakan metode penelitian kuantitatif menggunakan metode purposif (purposive sampling).

Survei ini dilakukan terhadap 100 ahli yang telah dipilih dan ditetapkan dengan klasifikasi yang spesifik dan relevan dengan penelitian ini, yakni mereka ahli pada isu pertahanan dan keamanan (Hankam), serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Ahli-ahli tersebut berasal dari akademisi kampus dan elemen masyarakat sipil (NGO/Ormas). Penelitian dilakukan 20 September 2021-1 Oktober 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya