Berita

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie/Repro

Politik

Setara Institute: Sandiaga Uno Tempatkan TNI Aktif di Jabatan Sipil, Cermin Tidak Mau Belajar dari Kritik Pubik

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute menyoroti sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang mengangkat salah seorang perwira TNI aktif sebagai Staf Khusus Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan isu-isu Strategis.

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, pelibatan aparat TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil itu melanggar Undang Undang (UU).

Mengacu Undang Undang 34/2005 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), prajurit TNI aktif dilarang mengisi jabatan sipil.


"Penempatan TNI pada jabatan sipil mencerminkan pemerintah tidak belajar dari berbagai kritik masyarakat sipil," tegas Ikhsan saat memaparkan hasil riset Setara Institute mengenai "Catatan Kinerja Reformasi TNI 2021 dan Temuan Survei Opini Ahli tentang Kandidat Panglima TNI" secara daring, pada Senin siang (4/10).

Apalagi, kata Ikhsan, jabatan di Kemenparekraf bukanlah menjadi jabatan sipil yang dikecualikan untuk TNI.

Menurut Ikhsan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian di bawah naungan Sandiaga Uno itu belajar menaati UU dan mendengarkan kritik publik soal pelibatan TNI aktif di ranah sipil.

"Masyarakat sipil sebelumnya mengkritik mengenai penempatan TNI aktif sebagai Komisaris BUMN," tuturnya.

"Padahal, jabatan di Kemenparekraf bukanlah menjadi jabatan sipil yang dikecualikan dalam UU TNI," demikian Ikhsan.

Riset Setara Institute ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Metode kuantitatif dilakukan dalam bentuk survei menggunakan metode purposif (purposive sampling).

Survei ini dilakukan terhadap 100 ahli yang telah dipilih dan ditetapkan Setara Institute dengan klasifikasi yang spesifik dan relevan dengan penelitian ini, yakni mereka ahli pada isu pertahanan dan keamanan (Hankam), serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Ahli-ahli tersebut berasal dari akademisi kampus dan elemen masyarakat sipil (NGO/Ormas). Penelitian dilakukan 20 September 2021-1 Oktober 2021.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya