Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

KPK Watch: Hakim MA Harus Gentleman Hadiri Panggilan KPK

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 13:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu didukung semua pihak.

Pun dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang kini sudah menjadi terpidana. Majelis Hakim MA diharapkan bisa bekerja sama jika diminta menjadi saksi.

Menurut Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, pemenuhan panggilan bisa mengklarifikasi isu pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum Sekretaris MA itu divonis bersalah.


"Mahkamah Agung jangan menutup diri. Mereka harus membuktikan bahwa isu itu tidak benar, yakni gentleman hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (4/10).

Sejauh ini, lembaga pimpinan Firli Bahuri telah memanggil enam hakim MK dalam mengusut kasus suap yang menyeret Nurhadi. Namun sayangnya, masih ada beberapa yang belum memenuhi panggilan KPK.

"Ada enam Hakim Agung yang sudah dipanggil, tiga meminta penjadwalan ulang," jelasnya.

Pada dasarnya, para hakim wajib menjaga profesionalisme. Hal itu ia tekankan berkenaan fakta persidangan yang menyebut pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum berstatus tersangka.

"Secara etis dan menjaga kewibawaan dan kehormatan hakim, tidak boleh bertemu dengan tersangka apalagi pertemuan tertutup di luar kedinasan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya