Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

KPK Watch: Hakim MA Harus Gentleman Hadiri Panggilan KPK

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 13:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu didukung semua pihak.

Pun dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang kini sudah menjadi terpidana. Majelis Hakim MA diharapkan bisa bekerja sama jika diminta menjadi saksi.

Menurut Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, pemenuhan panggilan bisa mengklarifikasi isu pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum Sekretaris MA itu divonis bersalah.


"Mahkamah Agung jangan menutup diri. Mereka harus membuktikan bahwa isu itu tidak benar, yakni gentleman hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (4/10).

Sejauh ini, lembaga pimpinan Firli Bahuri telah memanggil enam hakim MK dalam mengusut kasus suap yang menyeret Nurhadi. Namun sayangnya, masih ada beberapa yang belum memenuhi panggilan KPK.

"Ada enam Hakim Agung yang sudah dipanggil, tiga meminta penjadwalan ulang," jelasnya.

Pada dasarnya, para hakim wajib menjaga profesionalisme. Hal itu ia tekankan berkenaan fakta persidangan yang menyebut pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum berstatus tersangka.

"Secara etis dan menjaga kewibawaan dan kehormatan hakim, tidak boleh bertemu dengan tersangka apalagi pertemuan tertutup di luar kedinasan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya