Berita

Pertemuan antara Wali Nanggroe dan Majelis Adat Papua/Dok Partai Aceh

Politik

Pemerintah Indonesia Tidak Ikhlas Jalankan Otonomi Khusus di Aceh dan Papua

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dianggap tidak ikhlas dalam menjalankan otonomi khusus di wilayah Papua dan Aceh. Kritik ini disampaikan Majelis Rakyat Papua dan Wali Nanggroe saat kedua pihak bertemu di Jayapura, Minggu malam (3/10).

“Dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Papua, hanya empat kewenangan yang dijalankan,” jelas Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (4/10).

Setelah revisi, kewenangan Papua dalam menjalankan otonomi malah dipangkas. Termasuk dana otonomi khusus. Meski nilainya bertambah, pengelolaan dana ini justru ditarik ke pusat.


Dalam revisi itu, kata Nurzahri, Pemerintah Papua dan Papua Barat tidak lagi mengelola dana otonomi khusus sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana otonomi khusus ini dikelola oleh lembaga di bawah kontrol wakil presiden.

Dalam pertemuan yang digelar di Jayapura itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, juga mengungkapkan keresahan yang sama. Bahkan hingga saat ini, rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang masuk dalam program legislasi nasional, tak kunjung ada kejelasan.

Hingga saat ini, Malik Mahmud dan unsur lain di Aceh belum melihat draf revisi UUPA. Pemerintah pusat juga tidak berkonsultasi dan meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkati revisi UUPA ini .

“Ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua,” kata Nurzahri mengutip pernyataan Malik Mahmud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya