Berita

Pertemuan antara Wali Nanggroe dan Majelis Adat Papua/Dok Partai Aceh

Politik

Pemerintah Indonesia Tidak Ikhlas Jalankan Otonomi Khusus di Aceh dan Papua

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dianggap tidak ikhlas dalam menjalankan otonomi khusus di wilayah Papua dan Aceh. Kritik ini disampaikan Majelis Rakyat Papua dan Wali Nanggroe saat kedua pihak bertemu di Jayapura, Minggu malam (3/10).

“Dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Papua, hanya empat kewenangan yang dijalankan,” jelas Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (4/10).

Setelah revisi, kewenangan Papua dalam menjalankan otonomi malah dipangkas. Termasuk dana otonomi khusus. Meski nilainya bertambah, pengelolaan dana ini justru ditarik ke pusat.


Dalam revisi itu, kata Nurzahri, Pemerintah Papua dan Papua Barat tidak lagi mengelola dana otonomi khusus sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana otonomi khusus ini dikelola oleh lembaga di bawah kontrol wakil presiden.

Dalam pertemuan yang digelar di Jayapura itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, juga mengungkapkan keresahan yang sama. Bahkan hingga saat ini, rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang masuk dalam program legislasi nasional, tak kunjung ada kejelasan.

Hingga saat ini, Malik Mahmud dan unsur lain di Aceh belum melihat draf revisi UUPA. Pemerintah pusat juga tidak berkonsultasi dan meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkati revisi UUPA ini .

“Ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua,” kata Nurzahri mengutip pernyataan Malik Mahmud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya