Berita

Akun Twitter Juru Bicara Taliban, yakni Zabihullah Mujahid dibatasi oleh pihak Twitter/Repro

Dunia

Twitter Batasi Akun Jubir Taliban, Gara-gara Disentil Trump?

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Akun Twitter Juru Bicara Taliban, yakni Zabihullah Mujahid dibatasi oleh pihak Twitter pada akhir pekan ini (Minggu, 3/10).

Saat membuka akun Twitternya. yakni @Zabehulah_M33, pengguna Twitter akan diberi peringatan bahwa akun tersebut untuk sementara dibatasi, lantaran pihak Twitter menemukan "beberapa aktivitas yang tidak wajar dari akun ini". Akan tetapi, pengguna masih bisa mengakses akun Twitter Mujahid jika memilih untuk tetap melihat profilnya setelah ada peringatan itu.

Belum jelas apa yang menyebabkan pihak Twitter memberikan pembatasan tersebut.

Namun, entah kebetulan atau tidak, beberapa waktu sebelumnya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta hakim Florida untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya. Taliban geram karena Twitter menangguhkan akunnya, sedangkan akun Taliban dibiarkan begitu saja.

Akun Twitter Trump ditangguhkan secara permanen pada 8 Januari tahun ini setelah kerusuhan Capitol Hill pada 6 Januari. Sederet platform media sosial lainnya juga mengikuti hal itu dan mengambil tindakan terhadap Trump.

Sang mantan presiden itu tentu tidak tinggal diam. Pada Juli lalu, Trump menggugat Twitter, Facebook dan Google, serta kepala eksekutif mereka dengan tuduhan bahwa tindakan mereka terhadap Trump melanggar hukum. Di Florida, Trump telah mengajukan permintaan untuk perintah awal terhadap Twitter dengan alasan bahwa Twitter dipaksa oleh anggota Kongres Amerika Serikat untuk menangguhkan akunnya.

"(Twitter) menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tidak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump dalam pengajuan tersebut, sebagaimana dikabarkan Reuters (Sabtu, 2/10).

Dalam pengajuan pengadilan, Trump berpendapat bahwa Twitter mengizinkan Taliban untuk men-tweet secara teratur, namun di sisi lain malah menyensor dirinya, bahkan selama masa kepresidenannya dengan melabeli tweetnya sebagai "informasi yang menyesatkan" atau menunjukkan bahwa mereka melanggar aturan perusahaan terhadap "mengagungkan kekerasan".

Alasan Twitter menangguhkan akun Twitter Trump secara permanen pada Januari lalu adalah karena risiko "hasutan kekerasan".

Pihak Twitter belum mengeluarkan pernyataan mengenai komentar Trump tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya