Berita

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Waktu Pemilu Belum Pasti, Neni Nur Hayati: Elite Politik Seakan Sedang Bermain Drama

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan waktu pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 masih belum pasti. Pemerintah usul diadakan 15 Mei sedangkan hasil keputusan rapat di Komisi 2 DPR pada 6 September menyepaktai 21 Februari.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati berpendapat, penyebab dari ketidakpastian jadwal Pemilu serentak 2024 karena faktor intervensi pemerintah yang terlalu kuat.

Neni meminta intervensi harus diakhiri. Menurutnya, KPU harus konsisten pada jadwal perencanaan yang telah dirancang.


"Terlihat bahwa aktor elite politik seakan sedang bermain drama, untuk meningkatkan status sosialnya dimata publik, demi kepentingan pribadi dan kelompoknya," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/10).

Analisa Neni, pengelolaan kesan lebih dominan untuk kelompoknya dibandingkan dengan mengedepankan kepentingan publik.

Dalam pandangan Neni, bila tarik ulur jadwal pemilihan ini tidak segera ditetapkan dan disepakati, maka dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Dengan demikian, akan berdampak pada kacaunya perencanaan penyelenggaraan Pemilu yang sudah disiapkan matang, termasuk masalah anggaran Pemilu.

"Jangan sampai alih-alih Pemilu serentak ini digelar untuk mengfisiensi anggaran justru yang terjadi pembengkakan anggaran karena berbagai risiko yang tidak diperhitungkan dan ketidakmampuan mengatasi komplesitas teknis," demikian kata Neni.

Keputusam waktu pelaksanaan Pemilu belum diambil karena Mendagri Tito Karnavian meminta Pemilu tidak diadakan pada 21 Februari 2024. Belakangan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei.

Sejauh ini fraksi yang setuju dengan usulan pemerintah adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN dan Partai Gerindra.

Waktu pelaksaan Pemilu ditargetkan sudah diputuskan sebelum masa reses yakni 7 Oktober mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya