Berita

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Waktu Pemilu Belum Pasti, Neni Nur Hayati: Elite Politik Seakan Sedang Bermain Drama

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan waktu pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 masih belum pasti. Pemerintah usul diadakan 15 Mei sedangkan hasil keputusan rapat di Komisi 2 DPR pada 6 September menyepaktai 21 Februari.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati berpendapat, penyebab dari ketidakpastian jadwal Pemilu serentak 2024 karena faktor intervensi pemerintah yang terlalu kuat.

Neni meminta intervensi harus diakhiri. Menurutnya, KPU harus konsisten pada jadwal perencanaan yang telah dirancang.

"Terlihat bahwa aktor elite politik seakan sedang bermain drama, untuk meningkatkan status sosialnya dimata publik, demi kepentingan pribadi dan kelompoknya," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/10).

Analisa Neni, pengelolaan kesan lebih dominan untuk kelompoknya dibandingkan dengan mengedepankan kepentingan publik.

Dalam pandangan Neni, bila tarik ulur jadwal pemilihan ini tidak segera ditetapkan dan disepakati, maka dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Dengan demikian, akan berdampak pada kacaunya perencanaan penyelenggaraan Pemilu yang sudah disiapkan matang, termasuk masalah anggaran Pemilu.

"Jangan sampai alih-alih Pemilu serentak ini digelar untuk mengfisiensi anggaran justru yang terjadi pembengkakan anggaran karena berbagai risiko yang tidak diperhitungkan dan ketidakmampuan mengatasi komplesitas teknis," demikian kata Neni.

Keputusam waktu pelaksanaan Pemilu belum diambil karena Mendagri Tito Karnavian meminta Pemilu tidak diadakan pada 21 Februari 2024. Belakangan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei.

Sejauh ini fraksi yang setuju dengan usulan pemerintah adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN dan Partai Gerindra.

Waktu pelaksaan Pemilu ditargetkan sudah diputuskan sebelum masa reses yakni 7 Oktober mendatang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya